Hal pertama yang harus kita ingat adalah berapa ‘STANDAR UKURAN KARTU NAMA’ itu sendiri, nah.. mengenai ukuran kartu nama ada beberapa ukuran yang umumnya digunakan di percetakan dan sablon.
1. Ukuran 9cm x 6cm adalah ukuran standar dimana banyak dijual ditoko alat2 kantor dan toko kertas, biasanya ukurannya semuanya sama hanya berbeda2 desain dan warna yang sudah disediakan, biasanya yang kartunama yang siap pakai adalah untuk disablon. Tapi ada juga yang bilang 9 x 5.5 cm, perbedaan ini diakibatkan adanya beberapa produk dompet yang juga difungsikan untuk menyimpan kartu nama.
Jaman sekarang kartunama model toko sudah mulai ditinggalkan, karena disamping tidak sesuai dengan pilihan, warna dan desain yang disediakan cenderung monoton bahkan tidak cocok dengan type dan pilihan kita. Sebagai alternatifnya maka lebih baik kita bikin sendiri desainnya secantik dan sesuai selera masing2 kemudian kita printing di atas kertas Glossy paper ataupun bisa juga dengan kertas BC Super, blushwhite dan kertas linen.
Untuk urusan desain, Anda bisa memesannya pada rumah desain terdekat. Atau Anda bisa mencari inspirasi kartu nama seperti yang tersedia pada link berikut.
2. Ukuran ID Card 8.8cm x 5.5cm adalah ukuran standar untuk pembuatan kartu pelajar, kartu mahasiswa, kartu pegawai, kartu ATM, kartu perdana dan kartu-kartu lainnya. Jika ada yang lebih dari itupun mungkin seleranya bervariasi tetapi rata-rata dalam dunia cetak dan media promo ukuran standar untuk ID Card adalah 8.8xm x 5.5cm yang dipatenkan pada mesin plong.
Author
Lizard Wijanarko


0 komentar:
Posting Komentar